Dalam rangka meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi negara, Yayasan Mimbar Huffazh bersama PKBM Mimbar Huffazh menyelenggarakan In House Training (IHT) Perpajakan di Sacarita Counseling Cafe Lab Kota Bekasi yang diikuti oleh Ketua Yayasan, Bendahara serta ketua PKBM. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa seiring berkembangnya lembaga pendidikan dan sosial, tanggung jawab administrasi termasuk perpajakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari amanah pengelolaan umat.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman praktis terkait kewajiban perpajakan lembaga nirlaba dan satuan pendidikan, mulai dari aspek NPWP lembaga, PPh, PPN tertentu, kewajiban pelaporan SPT, hingga tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi. Dengan pendekatan in house training, materi disesuaikan langsung dengan kondisi riil yayasan dan PKBM, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya secara konkret.
Dalam sambutannya, pimpinan yayasan menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan semata kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan kebangsaan. Lembaga pendidikan dan dakwah harus menjadi teladan dalam ketaatan hukum, karena keberlangsungan negara dan pelayanan publik yang dinikmati masyarakat juga ditopang oleh sistem perpajakan yang sehat. Kepatuhan ini sejalan dengan prinsip Islam tentang amanah dan kejujuran dalam pengelolaan harta.
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat—baik dari orang tua, donatur, maupun kerja sama program transparansi dan akuntabilitas menjadi nilai utama. Melalui IHT ini, bendahara dan pengelola keuangan diperkuat pemahamannya agar setiap transaksi tercatat dengan benar, terlapor secara tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.
Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai studi kasus yang sering dihadapi lembaga pendidikan dan PKBM, termasuk kekeliruan umum dalam pelaporan pajak serta strategi penataan administrasi agar lebih tertib dan efisien. Peserta menyadari bahwa kepatuhan pajak justru melindungi lembaga dari risiko hukum dan memperkuat kepercayaan publik.
Kegiatan In House Training Perpajakan ini menjadi langkah strategis bagi Mimbar Huffazh dalam membangun lembaga pendidikan yang taat syariat, taat regulasi, dan taat konstitusi. Diharapkan, setelah pelatihan ini, yayasan dan PKBM semakin siap menjalankan perannya sebagai mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus menjadi contoh bahwa lembaga keummatan mampu berjalan selaras antara nilai religius dan tanggung jawab kenegaraan.



