Sabtu, 23 Mei 2026
  • Penerimaan Pendaftaran Santri Baru tahun Pelajaran 2026-2027 Sudah dibuka
  • Penerimaan Pendaftaran Santri Baru tahun Pelajaran 2026-2027 Sudah dibuka

PONDOK PESANTREN MIMBAR HUFFAZH

Pesantren sebagaimana disebutkan dalam UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 30 adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan atau menjadi ahli ilmu agama. di Indonesia Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang harus dipertahankan keberadaannya, pendidikan pesantren adalah warisan para Ulama yang telah terbukti melahirkan generasi ulama pejuang penjaga keutuhan NKRI.

Pondok Pesantren Mimbar Huffazh pertama kali berdiri tahun 2009 di Ds. Lubangbuaya kec. Setu Kab. Bekasi, seiring waktu para pengurus mendapatkan amanah menjadi Nazhir tanah sawah wakaf seluas 2,5 Hektar dari keluarga besar H. Elyasa Budianto, SH bin H. Hasan Maksum, BA di Jl. Cikampek-Cilamaya Dusun Krajan 2 Kp. Susukan Berkah Ds. Mekarasih Kec. Banyusari Kab. Karawang dan selain itu juga pihak Yayasan terus membeli dan membangun kelas, asrama dan perluasan tanah wakaf agar keberadaan Ponpes dan PKBM semakin tumbuh dan berkembang dan manfaatnya semakin dirasakan oleh banyak pihak.

Alhamdulillah pada tanggal 10 Juli 2018 Yayasan Mimbar Huffazh Indonesia telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama Kantor Kabupaten Karawang untuk mendirikan program pendidikan yang kami beri nama Pondok Pesantren Mimbar Huffazh dengan Nomor Piagam 532-15-07496 dan Nomor Statistik Pesantren 5100-32-150496 dan dengan hal ini sah secara hukum menjadi penyelenggara pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan nasional dengan keunggulan pembelajaran Al-Qur’an yang kami sebut dengan Pola 9T ( Metode Tisáta) dan 12 cabang ilmu Islam standar yang mana hal ini diharapkan menjadi asbab lahirnya generasi Hafizh Saintis dan Ulama Pejuang, selain pembelajaran 12 cabang Ilmu, seluruh kegiatan para santri dibagi menjadi 4 pekan,: pekan literasi, pekan kreasi dan pengembangan diri, pekan wirausaha dan pekan riset yang mencakup 4 ranah: Spiritual, Intelektual, Leadership dan Entrepreneurship yang dengan hal tersebut diharapkan akan lahir pribadi pribadi yang  Dewasa Diri, Dewasa Sosial dan Dewasa Kontribusi

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Menghadirkan Generasi Hafizh Saintis dan Ulama Pejuang.

PONPES MIMBAR HUFFAZH

Jl. Cikampek-Cilamaya Dusun Krajan 2 Kp. Susukan Berkah
Ds. Mekarasih, Kec. Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat 41374