Pergantian tahun bagi kami di Pondok Pesantren Mimbar Huffazh bukanlah sekadar berubahnya angka kalender, melainkan penanda bertambahnya amanah, tanggung jawab,..
Pesantren sebagaimana disebutkan dalam UU sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 30 adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berfungsi mempersiapkan..